Awas... Pemilik Alphard Diincar
Tangkap 80 Pelaku Street CrimeJumat, 18 November 2011 – 17:25 WIB
WARGA Kota Jakarta sepertinya harus lebih waspada dalam beraktivitas di jalan. Sebab, seminggu ini, tindak kejahatan jalanan di lingkungan Jakarta semakin meningkat. Sedikitnya, 80 tersangka tindak kejahatan jalanan telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ).
"Pelaku umumnya tertangkap tangan semuanya," ujar Kepala Biro Operasional, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Agung Budi, saat gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Aksi kejahatan jalanan ini, kata Agung, sangat beragam, mulai dari tindak pidana kejahatan di dalam bus (Jabus), kejahatan di dalam kereta (Jaker), Congkel Sepion, dan tebar paku. “Operasi ini kita lakukan berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat,” paparnya
Tidak hanya di lingkungan Jakarta, aksi kejahatan jalanan ini mulai tersebar di daerah penyangga ibukota, diantaranya Kota Tangerang, areal Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kabupatan Tangerang, Depok, Bekasi dan Kepulauan Seribu. “Dari 80 tersangka, ada 64 kasus dengan rincian kejahatan, di dalam bis dan kereta 54 kasus. Tebar paku 2 kasus, yaitu di Bandara dan Bekasi, Congkeel spion 7 kasus dan pencurian dengan modus pemecahan kaca mobil ada 1 kasus di Jakarta Utara,” kata Agung.