Awas... Sistem Ini Digunakan Untuk Audit LPKD Tahun Ini
Bakal Lebih Akuntabel dan Transparanjpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun ini sudah akan diaudit dengan menggunakan sistem akuntansi berbasis aqrual. Sehingga dengan demikian laporan keuangan nantinya dapat lebih transparan dan akuntabel.
"Sekarang sudah berjalan, nanti auditor ekternal BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, berbasis aqrual," ujar Yuswandi, di sela-sela Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kalimantan dan Sulawesi, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/10).
Menurut Yuswandi, sistem akuntansi berbasis aqrual, pada intinya diyakini dapat memerbaiki akuntabilitas dan transparansi. Karena memuat beberapa laporan hasil audit keuangan secara lebih terperinci.
"Jadi teknisnya, nanti ada dua laporan yang harus ditambahkan dalam laporan seperti model yang selama ini. Di situ akan terlihat bagaimana pergerakan aset-aset yang ada. Jadi akuntabilitasnya lebih ditingkatkan. Kalau membuka laporan keuangan pemerintah, akan terlihat kondisi sebenenarnya keberadaan aset yang ada dari tahun ke tahun," ujarnya.
Selain terhadap penggunaan keuangan daerah, akuntansi berbasis aqrual kata Yuswandi juga akan digunakan untuk mengaudit penggunaan anggaran pemerintah pusat.
"Jadi tahun ini auditnya sudah menerapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis aqrual. Tidak hanya di daerah, tapi juga di pusat. Sekarang dalam prosesnya meminta seluruh stakeholder. Tidak hanya SKPD (satuan kerja perangkat daerah,red), tapi juga teman-teman staf ahli, untuk memberi penguatan pada teman-teman yang menyelenggarakan akuntansi pemerintahan berbasis aqrual," ujar Yuswandi. (gir/jpnn)