Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awasi Mutu Produk Pangan, BPOM Gandeng Surveyor Indonesia

Kamis, 05 Januari 2012 – 04:31 WIB
Awasi Mutu Produk Pangan, BPOM Gandeng Surveyor Indonesia - JPNN.COM
Kustantinah juga mengimbau peritel modern agar barang-barang yang dijual adalah yang sesuai standar, sesuai merek dalam negeri (MD) dan merek luar (ML). Tanpa memenuhi hal tersebut, pengusaha bisa dipidana lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar sesuai Undang-Undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. (esy/jpnn)

JAKARTA - Maraknya bahan makanan olahan yang beredar di masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Guna

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close