Awasi Netralitas PNS, Parpol Siapkan Timsus
Senin, 26 Maret 2012 – 10:20 WIB
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang Moch Nawa Said Dimyati mengimbau birokrat netral. PNS yang terbukti terlibat mensosialisasikan calon bupati, tentunya melanggar undang-undang kepegawaian dan harus dikenakan sanksi tegas.
”Kami dari Fraksi Demokrat juga sudah melakukan gerakan mengawasi tindak-tanduk para birokrat menjelang pilbup,” terangnya. Dia juga mengancam, tidak segan-segan akan memberikan rekomendasi agar para birokrat yang terbukti terlibat mensosialisasikan salah satu calon agar dicopot dari jabatannya.
Terpisah Wakil Sekretaris Bidang Politik DPD KNPI Kabupaten Tangerang Andri Priatna menegaskan agar elemen birokrat mulai dari tingkat kelurahan hingga SKPD menjaga sikap. Jangan sampai memantik persoalan yang berakibat mengganggu kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilbup Tangerang.