Awasi Pengungsi Asing dari Negara Konflik
jpnn.com - SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ketat mengawasi warga refugee yang tinggal di Puspa Agro, Sidoarjo.
Mereka mulai bergaul dengan masyarakat setempat. Karena itu, perlu antisipasi dari dampak negatif kondisi tersebut.
Warga refugee merupakan pengungsi dari negara konflik. Mereka berlindung di daerah tertentu seperti Sidoarjo sambil menunggu persetujuan negara pemberi suaka.
Selama belum ada pemberi suaka, mereka tinggal di negara tempat penampungan itu.
Secara administrasi, warga refugee bukan imigran gelap atau warga negara asing ilegal. Mereka dilengkapi dokumen yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organizaton for Migration (IOM).
Selama hidup di negara penampungan, warga refugee dibiayai lembaga tersebut. Mereka tidak boleh bekerja di negara tempat mengungsi, hanya boleh bersosialisasi.
Kepala Bidang Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Kabidwasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Romi Yudianto menyatakan, pengawasan di wilayah tersebut ditingkatkan.
Dia menyatakan dilematis dalam menghadapi warga refugee. Perilaku mereka sering di luar batas.
''Kami khawatir berdampak negatif terhadap masyarakat,'' ujarnya.
Salah satunya ada pengungsi yang membawa senjata tajam dan menakuti orang kampung. Ada juga yang terpantau mabuk-mabukan dan mengganggu ketenangan warga.
Petugas imigrasi ingin menindak oknum dari refugee yang tidak taat aturan. Namun, mereka dilindungi IOM dan UNHCR.
Banyak aspek yang bisa timbul jika pemerintah menerapkan tindakan tegas terhadap mereka.
Negara pemberi suaka mereka bisa membatalkan. Akibatnya, warga refugee gagal pindah dan tetap tinggal di Indonesia