Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua yang terjadi di sebuah sekolah. Kejadian itu sempat viral di beberapa sosial media.
“Kami memahami betul, bahwa program makan siang bergizi ini harus benar-benar diawasi pelaksanaannya di daerah. Ada banyak celah dan lubang yang bisa menimbulkan berbagai macam persoalan dan pelanggaran dalam implementasinya di lapangan. Padahal program ini secara resmi akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang,“ ujar Filep dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024).
Senator Papua Barat Filep Wamafa, salah satunya mengkritisi perihal anggaran yang dipatok sebesar sepuluh ribu rupiah per porsi dari lima belas ribu rupiah sebelumnya.
Program ini bukan sekadar memberi makan gratis, tetapi juga harus memperhatikan perihal gizi dari setiap menu dan cita rasa.
Menurut Filep, sulit untuk menebak menu yang akan disajikan senilai angka tersebut, mengingat inflasi, kenaikan harga termasuk pengaruh kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025 mendatang.
Untuk paket nasi, ayam dan sayur saja saat ini di setiap warung makan mematok minimal dua belas ribu rupiah.
“Selain soal harga, soal siapa yang dapat membuat makanan itu juga perlu dipikirkan secara matang,” ujar Filep.
Menurut Filep, untuk wilayah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain-lain mungkin tidak sulit untuk mencari vendor rumah makan atau warung makan, yang punya kemampuan untuk menyediakan ratusan porsi makanan dalam waktu serentak.