Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah dan Suami Mirna Diperiksa Selama 5 Jam

Jumat, 22 Januari 2016 – 09:08 WIB
Ayah dan Suami Mirna Diperiksa Selama 5 Jam - JPNN.COM
Direskrimum Polda Metro Jaya. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKSEL - Polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin meski menyatakan telah mengantongi bukti signifikan. Polisi masih menggali keterangan saksi-saksi pembunuhan di kafe Olivier, Grand Indonesia. Kemarin (21/1) ayah dan suami Mirna diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya. 

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa ayah korban, Darmawan Salihin, bersama Arief Soemarko selama kurang lebih lima jam. Yakni, pukul 12.00-17.00. 

Setelah diperiksa, Arief tidak berkomentar. Pria berkacamata yang mengenakan kemeja kotak-kotak itu hanya menebar senyum saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. ''Saya serahkan sepenuhnya kepada polisi,'' katanya singkat.

Sementara itu, Darmawan yakin polisi segera menangkap pembunuh anaknya dalam waktu dekat. Dengan menggunakan kacamata hitam dan kemeja putih, dia berterima kasih kepada polisi yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut. 

''Semua kejahatan akan terbongkar karena orang yang berbuat jahat pasti akan ketahuan,'' tuturnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti mengungkapkan, pihaknya masih harus memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Dia menegaskan, membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasar asumsi, tetapi harus berdasar fakta dan alat bukti. 

''Jadi, kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi karena nanti saksi dan petunjuk bukti mati yang telah dihidupkan forensik. Jadi, bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik,'' ujarnya. (yuz/co3/mby) 

JAKSEL - Polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin meski menyatakan telah mengantongi bukti signifikan. Polisi masih menggali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News