Ayah Dipukuli Anak, Diancam Akan Ditusuk Perutnya
Sabtu, 15 April 2017 – 01:40 WIB
Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto membenarkan kejadian tersebut.
S dan para saksi telah dimintai keterangan. Sementara DPS masih dalam pencarian.
"Beliau diminta uang Rp 8 juta, dikasih Rp 500 ribu, terus langsung dibuang, ditambah lagi jadi Rp 750 ribu. Setelah itu langsung mengancam. Bisa dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan disertai ancaman dengan kurungan pidana sembilan tahun penjara," pungkas Goy. (jok/yit)