Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Perempuannya Berkali-kali, Menteri Bintang Geram
jpnn.com, JAKARTA - Kasus ayah kandung diduga memerkosa anak perempuannya yang baru berusia 13 hingga berulang kali, mendapat perhatian serius dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang geram dengan hal tersebut hingga kemudian mengecam keras.
Dia mendorong hukum ditegakkan seadil-adilnya untuk kasus tersebut dan meminta agar jangan ada toleransi.
"Fakta, lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat anak tidak sepenuhnya aman."
"Ini menjadi pembelajaran, penting untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk melaporkan ketika mengalami kekerasan sebagai salah satu bentuk upaya melindungi diri sendiri," ujar Menteri Bintang dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Menteri Bintang menilai pelaku dapat dikategorikan sebagai predator anak berperilaku menyimpang yang kelakuannya sudah tidak bisa ditoleransi, sehingga perlu ada efek jera.
Pelaku berinisial AA (36) merupakan warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
AA Diduga memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.