Ayah Macam Apa Ini? Dua Anak Kandungnya Disodomi
Dia hanya mengaku minta maaf kepada anak-anaknya. “Saya khilaf, maafkan, ya,” ucapnya sedih.
Sembari melanjutkan pemeriksaan, kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda untuk memberi pendampingan kepada korban.
Harapannya saat beranjak dewasa, korban tidak lagi merasakan trauma karena perbuatan tercela bapaknya itu.
Hal itu, lanjut Ridho, dilakukan untuk meredam kemungkinan buruk pada masa mendatang.
Dia menerangkan, tidak sedikit kasus asusila dilakukan seseorang yang sebelumnya adalah korban.
Khusus pelaku yang masih ada ikatan keluarga, masa hukumannya akan ditambah sepertiga dari masa hukuman. (*/dra/*/ndy/sam/jpnn)