Ayah Nekat Mencuri Demi Susu Anak
Jumat, 06 Oktober 2017 – 06:18 WIB
Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra menegaskan, dari hasil penyidikan sementara, Hanapi mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.
"Tapi satu kali pencurian itu dilakukan di 2 minimarket berbeda, dengan kerugian total mencapai Rp 1 juta lebih," ujar Dies.
Sementara itu, kepada polisi tersangka Hanapi mengaku nekat mencuri susu kemasan untuk anaknya yang masih berusia 3 tahun, karena dia tidak mempunyai penghasilan tetap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hanapi akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (pul/jpnnl)