Ayah Siswa SMA Pembunuh: Karena Terpaksa
jpnn.com - SIMALUNGUN - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Marhaposan Siahaan, dengan tersangka JDG (16), siswa SMA di Pematang Siantar, Sumut, digelar kemarin (15/6).
Di lokasi rekonstruksi ayah JDG, Marinson Girsang, juga tampak hadir. Saat diwawancarai dia mengaku terkejut atas peristiwa itu dan mengatakan agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Karena negara kita negara hukum, biarlah kasus ini ditangani oleh penegak hukum,” katanya.
Namun, saat ditanyakan apa motif pembunuhan itu sesuai pengakuan anaknya, Marinson Girsang mengatakan bahwa JDG membunuh karena terpaksa.
“Korban berusaha mempengaruhi agar dia mengikut ke ke dalam dunianya. Jadi, daripada dia jadi korban, makanya dibunuhnya. Itulah sesuai pengakuannya, karena aku tahu gimana anakku. Tapi, biarlah kasus ini ditangani kepolisian,” kata warga Jalan Agus Salim, Kota Lubuk Pakam itu. Dia menambahkan bahwa JDG merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. (jos/mscom/sam/jpnn)