Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Tega, Bejat, Biadab.. sudah Tiga Tahun Garap Anak Kandung

Selasa, 19 Januari 2016 – 07:41 WIB
Ayah Tega, Bejat, Biadab.. sudah Tiga Tahun Garap Anak Kandung - JPNN.COM
Ilustrasi

“Ayah korban mengakui semua perbuatannya, termasuk mengancam putrinya setiap hendak melakukan hubungan suami istri,” sambung Andi Yul.

Syd dijerat pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP. Ancamannya hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Karena yang bersangkutan merupakan orangtua kandung, kita pun menambah sepertiga hukuman dari ancaman maksimal tersebut,” tegas Andi Yul. (zrn/dkk/jpnn) 

PONTIANAK- Nasib DI (17 tahun) sungguh pilu. Syd (38 tahun) ayah kandungnya sendiri tega menggauli anak kandungnya sendiri. Bahkan, Syd sudah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close