Ayah Tega Cabuli 3 Anak Kandung? Begini Perkembangan Kasusnya
"Harus ada bukti yang diajukan. Ini buktinya tidak ada. Kami telah melakukan koordinasi dengan unit pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk assessment. Hasil assessment juga tidak ditemukan adanya trauma," katanya.
Bahkan saat dipertemukan oleh ayahnya, lanjut perwira menengah Polri itu, anak ini dengan spontan langsung merangkul dan minta dipangku oleh ayahnya.
Jadi, tidak ada trauma bahwa bapaknya adalah pelaku.
Kemudian, Psikiater Rumah Sakit Bhayangkara melaksanakan asesmen pada tiga anak tersebut, hasilnya sama, tidak ada kekerasan seksual.
Setelah mendapat hasil demikian, Polresta Luwu Timur menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
Namun, belakangan karena ada laporan ke Polda Sulsel soal kepastian hukum, maka dilakukan gelar perkara pada 2020 dalam kasus tersebut.
"Setelah digelar tidak memenuhi cukup bukti sehingga rekomendasi Polda untuk segera menerbitkan administrasi penghentian penyelidikan atau penghentian proses penyelidikan (SP3) sudah sesuai," kata Zulpan.
Sebelumnya, SA melaporkan mantan suaminya RA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu.