Ayin Diperiksa di Kedubes RI Singapura
Senin, 23 Juli 2012 – 09:58 WIB
Namun hal itu dibantah Ayin melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah dengan menyatakan perusahaan itu bukan milik Ayin, tapi milik anaknya. Ayin juga tidak memiliki saham di PT Sonokeling Buana, apalagi jabatan struktural di perusahaan itu.
"Ibu Artalyta itu bukan pemegang saham di PT Sonokeling. Tidak pegang satu pun lembar saham. Tidak duduk sebagai pengurus, baik komisaris maupun direksi dan tidak pernah ikut campur dalam hal apapun baik kebijakan maupun operasional," terang Nasrullah.(fat/jpnn)