Ayin Sebut Dua Hakim Agung
Untung Udji Sarankan Pemusnahan DokumenSelasa, 01 Juli 2008 – 09:56 WIB

Ayin saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Kuningan Jakarta Selatan. Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Meski menerima petunjuk dari ‘mereka’, Ayin berdalih itu tak dilaksanakannya. Sebab, lanjut Ayin, petugas KPK telah mengepung rumahnya.
Ditanya apakah keputusan Ayin tetap tinggal di rumah saat malam penangkapan merupakan petunjuk Untung Udji, Ayin menjawab tidak.
Siapa saja yang pernah dihubungi Ayin? Menurut informasi, orang tersebut adalah Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto. Namun, Kapolri yang berkali-kali dikonfirmasi soal itu memilih tak menjawab. ”Jangan jadi isu media,” ujarnya, kepada wartawan yang menanyakan hal itu.
Sedang anggota majelis hakim Andi Bachtiar giliran mencecar Ayin seputar kedekatannya dengan sejumlah aparat. ”Apakah Anda berprofesi selaku pengurus perkara?,” tanya Andi Bachtiar, yang lantas dijawab tidak oleh Ayin.
”Saya tidak merasa mengurus perkara yang mulia,” ujar Ayin bela diri, ketika Andi Bachtiar menanyakan apakah dia mengurus kasus hak tagih (cessie) Bank Bali di MA.
Dia juga mengelak ketika ditanya apakah bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim atau istrinya menyuruhnya mengurus kasus.