Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayo Ngaku, Sabu di Ruangan Bupati BS Milik Siapa?

Kamis, 26 Januari 2017 – 12:00 WIB
Ayo Ngaku, Sabu di Ruangan Bupati BS Milik Siapa? - JPNN.COM
Sabu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu masih terus mengusut dalang dalam kasus kepemilikan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud.

Melalui Penasihat Hukum-nya, Humizar Tambunan, MH, Reskan E Awaludin mantan Bupati BS, salah satu tersangka dalam kasus ini membantah otak dari konspirasi untuk menjatuhkan Bupati BS.

Soal dugaan Reskan sebagai penyandang dana? Humizar mengakui Reskan pernah memberikan uang Rp 10 juta kepada salah seorang tersangka yakni Dn.

Diceritakan, ketika itu Dn meminta langsung uang tersebut kepada Reskan. Alasannya untuk biaya transportasi ke Kota Bengkulu. Namun yang menerimanya, AM. Dari AM, uang tersebut dibagikan kepada Dn dan DF.

“Mungkin klien saya posisinya sedang tertekan saat itu. Dibujuk dan dimintai uang jalan, nurut saja. Tapi terus terang dalam BAP, tidak ada disinggung soal uang atau sebagai inisiator atau penyandang dana. Karena kalau hanya Rp 10 juta sebagai dana untuk sebuah konspirasi, tidak mungkin itu,” ungkap Humizar.

Di sisi lain, Humizar menyampaikan kondisi psikologis Reskan sedang tidak stabil. Reskan mengalami shock berat pascapenetapan tersangka dan ditahan.

Sementara itu sesuai jadwal penyidik BNNP kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selasa (24/1) giliran mantan Sekda BS, Rudi Zahrial yang diperiksa.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Mukomuko itu memenuhi panggilan penyidik.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu masih terus mengusut dalang dalam kasus kepemilikan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close