Ayu Ting Ting Ikut Senang
jpnn.com - JAKARTA - Tak hanya Ruben Onsu yang saat ini tengah berbahagia lantaran oknum pembuat akun Instagram Jual-Beli Bayi murah ditangkap Polisi. Pedangdut Ayu Ting Ting pun mengaku senanga atas penangkapan tersebut.
"Semua senang, pelaku sudah ditangkap. Kami kan, sebelumnya bertanya-tanya si pelaku seperti apa. Setelah kami tahu, ternyata pelakunya masih muda umurnya," kata Ayu kepada wartawan di gedung Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9).
Dari keterangan Kombes Pol M.Iqbal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikatakan bahwa pelaku berinisial UW, berusia 19 tahun dan lulusan SMK.
"Sembilan belas tahun kan, masih muda banget, sayang banget melakukan hal ini. Jadi, saya harap tidak ada kejadian kayak gini lagi deh," ungkap Ayu.
Selain itu, dari pengakuan UW yang disampaikan humas Polda, memasang foto-foto bayi artis tak lain ingin menjual bayi dengan harga Rp5 juta sampai Rp1 miliar.
Nah, walaupun UW tidak sampai menculik bayi, perbuatannya itu tetap harus dipertanggungjawabkan lantaran melanggar Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 3.
UW terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Polisi menangkapnya kala berada di rumah, kawasan Batuampar, Jakarta Timur. (mg3/jpnn)