Ayu Ting Ting Terancam Dipidana, Ayahnya Beri Peringatan Buat KPAI
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda soal status Bilqis, membuat keluarga besar Ayu Ting Ting terluka.
Menurut Erlinda, bila dalam tes DNA terbukti Bilqis adalah putri Enjie Baskoro, Ayu harus memberikan kesempatan kepada mantan suaminya untuk mengurus putrinya.
Bila Ayu tetap bersikukuh menolak Enjie sebagai ayah putrinya, ada sanksi pidana yang bisa dikenakan kepada pedangdut tersebut.
Hal ini tentu saja membuat Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu marah besar. Keduanya mengimbau KPAI tidak mencampuri urusan keluarganya.
"Apa kalian tahu bagaimana anak dan cucu ayah tidak diakui laki-laki itu. Apa kalian lihat bagaimana air mata ini tumpah melihat putri ayah membesarkan anaknya sendiri," kata Abdul dalam infotainment, Senin (29/5).
Dia menambahkan, selama tiga tahun berjuang sendiri, tidak ada upaya Enjie untuk memperbaiki keadaan. Namun, saat melihat Bilqis tumbuh sehat, cerdas, dan cantik, tiba-tiba Enjie datang meminta haknya sebagai ayah kandung.
"Kami mohon kepada KPAI untuk tidak sembarangan mengeluarkan ancaman kepada putri ayah. Kalau mau penjarakan Ayu, hadapi ayah dan ibu dulu. Memangnya sembarangan memenjarakan orang. Ayah hanya ingin melihat anak dan cucu hidup tenang bahagia," pungkasnya. (esy/jpnn)