Azan Jihad Berkumandang di Majalengka, Polisi Bergerak
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat masih melakukan klarifikasi terkait adanya kelompok di Kabupaten Majalengka yang menyerukan azan diduga dengan ajakan berjihad.
"Sementara kami masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (2/12).
Meski begitu, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan azan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.
"Untuk masalah itu (unsur pidana, red) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi.
Seruan azan itu beredar dalam rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial.
Dalam video itu terdapat tujuh orang yang menyerukan azan dengan diselipi lafaz 'hayya alal jihad'.
Saat menyerukan azan tersebut, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis. Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.
Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.