Azis Minta KemenPAN-RB Gencar Menindak ASN Terpapar Radikalisme
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme dan terpapar paham radikalisme.
"Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya setiap bulan memecat dan menonjobkan 30 sampai 40 pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN yang terpapar paham radikalisme. Selain itu, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.
Azis mendesak pemerintah menggelar koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengambil langkah antisipasi, pengawasan, serta memastikan ASN maupun pegawai terhindar dari paparan radikalisme.
"Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu," pinta Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu mendorong KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu memnta PPK seluruh K/L melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman antiradikal, serta meningkatkan kedisiplinan kepada para pegawainya.
"Langkah ini harus intensif dilakukan sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: