Aziz Berharap Kapolri Tito Tak Terganggu Isu Perusakan Buku
Seperti diketahui, investigasi yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks, sebuah platform bagi masyarakat umum untuk melaporkan skandal pejabat publik maupun skandal sektor swasta di Indonesia, mengungkap indikasi perusakan barang bukti di KPK. Perusakan itu diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian bernama Roland dan Harun. Dua nama ini disebut-sebut bertanggung jawab atas perusakan buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Dalam buku bersampul merah itu terdapat nama-nama pejabat publik yang diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi. Salah satu nama yang muncul dalam catatan tersebut adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(fri/jpnn)