Aziz Syamsuddin Dorong Penyelesain 137 Konflik Agraria
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M Aziz Syamsuddin merespons sikap pemerintah terkait langkah kerja Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021.
Aziz berharap 137 kasus konflik agraria yang menjadi prioritas mampu diselesaikan pada tahun 2021.
Menurut Aziz, tim yang dibentuk atas Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1B/T/2021 ini menjadi terobosan yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan-persoalan menyangkut agraria.
“Timnya sudah terbentuk. Tinggal kita tunggu hasil kerjanya. Kami berharap titik tekan penyelesaian konflik agraria mengedepankan sosio budaya, sosio historis, dan sosio-legal secara komprehensif,” terang Aziz Syamsuddin dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).
Penyelesaian konflik jangan sampai meninggalkan sisa dan luka di masyarakat.
“Tuntas dan berasaskan keadilan. Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dibuat justru dalam implementasinya melegalkan perampasan hak tanah rakyat dan mengesampingkan asas keadilan," tegas Azis.
Dari catatan yang ada, sambung politisi Partai Golkar ini, kasus konflik agraria setiap tahun meluas dan bertambah. Beberapa di antara kasus yang mencolok seperti kasus tanah adat Laman Kinipan, di Lamandau, Kalimatan Tengah.
Lalu, konflik agraria di Pulau Dewata, tepatnya di Kabupaten Buleleng. Konflik lahan seluas 395,8 hektare dengan jumlah Kepala Keluarga Terdampak sebanyak 915 KK ini belum tuntas. "Konflik semacam ini harus segera diselesaikan hingga tuntas. Turun ke lapangan, cek lokasi dan lihat fakta sebenarnya merupakan langkah yang tepat," saran Aziz Syamsuddin.