Aziz Yanuar: Ada Upaya Pembusukan Terhadap FPI
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut masih banyak upaya pembusukan terhadap eks ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
Padahal, lanjutnya, FPI telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"FPI sudah bubar itu adalah sebuah fakta," kata Aziz kepada JPNN, Senin (5/4) pagi.
Adapun bentuk pembusukan yang dia maksud adalah mengaitkan FPI sebagai ormas pendukung teroris setelah ada beberapa mantan anggotanya ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris.
"Masa minta tanggung jawab ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas. Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujar Aziz.
Aziz menerangkan, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada maka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
Sehingga, tidak bisa lantas disimpulkan FPI sebagai organisasi pendukung teroris
Aziz lantas menyinggung mantan oknum anggota Polri yang pada 2015 lalu telah bergabung dengan ISIS di Suriah. Namun, tidak boleh lantas menyebut Polri sebagai institusi pendukung terorisme.