Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aziz Yanuar Menyampaikan Kabar Baik tentang Habib Rizieq, Alhamdulillah

Kamis, 24 Desember 2020 – 09:46 WIB
Aziz Yanuar Menyampaikan Kabar Baik tentang Habib Rizieq, Alhamdulillah - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi terkini Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih ditahan di rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Aziz menyebut kondisi Habib Rizieq sehat-sehat saja.

Kesehatan Habib Rizieq juga diperiksa secara rutin setiap harinya.

"Alhamdulillah sehat. Kesehatan selalu diperiksa setiap hari," ungkapnya kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis (24/12).

Selain itu, kata Aziz, Habib Rizieq juga memberikan dakwah secara rutin kepada tahanan lainnya di rutan Polda Metro Jaya tersebut.

"Rutin ada dakwah di tahanan, kecil-kecilan," katanya.

Pria yang juga merangkap sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan, kliennya juga tengah menulis buku dan disertasi S3.

Hanya saja, Aziz tak memerinci buku apa yang sedang ditulis Habib Rizieq.

"Masih menulis buku dan disertasi," pungkas Aziz Yanuar.

Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020.

Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.(mcr3/jpnn)




Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aziz Yanuar mengabarkan kondisi terkini Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di tahanan Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News