Aziz Yanuar Respons Putusan Banding Habib Rizieq, Sebut NKRI Harga Mati
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menanggapi putusan banding yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8).
Aziz menyebutkan pihaknya masih menunggu salinan resmi dari putusan tersebut, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Alhamdulillah apa pun putusannya. Kami tetap menunggu resminya dari rilis Pengadilan Tinggi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (31/8)
Alumnus Universitas Pancasila itu juga menyebutkan jalan yang akan ditempuh untuk mendapatkan keadilan bagi Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan masih panjang.
"Kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata. Siapa dzalim di dunia pasti akan dibalas dunia akhirat begitu juga sebaliknya. NKRI harga mati, keadilan sampai mati," lanjut Aziz.
Tak hanya itu, Aziz juga menyayangkan bentrokan yang terjadi antara simpatisan eks imam besar FPI dengan aparat kepolisian saat pembacaan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat yang berujung pada penangkapan 15 orang.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan hal itu," tutur Aziz Yanuar.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: