Aziz Yanuar Ungkap Kondisi Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Keduanya dijadwalkan diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Habib Rizieq dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan.
Aziz Yanuar menyebut kondisi kesehatan Habib Rizieq saat ini belum memungkinkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," kata kuasa hukum MRS, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin.
Aziz mengatakan tim kuasa hukum MRS datang menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kepada media, Aziz Yanuar mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima oleh penyidik kepolisian