Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Azka Harapkan Masyarakat Tenang, Proses Hukum Sedang Berjalan

Kamis, 11 November 2021 – 09:51 WIB
Azka Harapkan Masyarakat Tenang, Proses Hukum Sedang Berjalan - JPNN.COM
Tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir resmi dilaporkan ke KPK.

Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan dua menteri itu dalam bisnis tes PCR. Baik Luhut maupun Erick Thohir dikaitkan dengan kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI), salah satu penyedia tes PCR dan antigen.

GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020. Sejumlah pengusaha besar ikut patungan untuk membuat PT GSI.

Kedua pembantu presiden tersebut buka suara menanggapi isu yang beredar di publik dan membantah adanya keterlibatan mereka dalam meraup untung pribadi di tengah keresahan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Akibat polemik tersebut, tak pelak menimbulkan banyak desakan untuk segera dilakukan penyelidikan oleh KPK jika memang benar ada kasus pidana korupsi, bahkan beberapa pihak mendesak Presiden RI Jokowi mencopot Luhut dan Erick dari Kabinetnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal FOKUSMAKER Azka Aufary Ramly meminta kepada seluruh pihak untuk tenang dan menjaga negara agar kondusif serta menyerahkan semua proses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polemik yang terjadi belakangan ini kan baru dugaan sehingga masyarakat Indonesia perlu tenang, apalagi sudah ada yang melaporkan ke KPK. Jadi, mari kita tunggu prosesnya, kawal, dan mempercayakan semuanya kepada pihak yang berwenang,” ujar Azka.

Azka menjelaskan dia juga sangat mengutuk segala bentuk tindakan KKN apalagi di saat kita masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal FOKUSMAKER Azka Aufary Ramly meminta kepada seluruh pihak untuk tenang dan menjaga negara agar kondusif serta menyerahkan semua proses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close