Ba'asyir Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Dituding Rencanakan Latihan MiliterSelasa, 10 Mei 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir harus berhadapan dengan tututan penjara maksimal. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5) menuntut amir Jamaah Ansyarut Tauhid itu kurungan badan seumur hidup. Banyak pertimbangan memberatkan. "Kami meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, merencanakan, dan atau menggerakkan orang lain untuk mengumpukan dana dalam upaya tindak pidana terorisme," kata ketua JPU Andi M Taufik dalam sidang.
Ba"asyir dijerat Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Pidana terorisme yang disebut JPU adalah pelatihan militer alias i"idad.
JPU mengungkapkan, hal yang meringankan Ba"asyir hanya satu. Yakni karena dia sudah berusia lanjut. Hal yang memberatkan adalah karena Ba"asyir tidak mendukung upaya pemerintah memberantas terorisme, mengganggu stabilitas negara, dan sebagai pemuka agama seharusnya dia menjadi panutan yang baik. "Yang memberatkan lainnya, terdakwa sebelumnya pernah dihukum," ungkap Andi.
JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir harus berhadapan dengan tututan penjara maksimal. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:29 WIB - Humaniora
14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:13 WIB - Humaniora
Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:52 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB