Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Babak Baru Perselingkuhan Bupati, Dewan Adat Bersikap

Jumat, 03 Maret 2017 – 01:11 WIB
Babak Baru Perselingkuhan Bupati, Dewan Adat Bersikap - JPNN.COM
Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah berencana menyidang Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni yang terlibat kasus perselingkuhan.

Selain itu, DAD juga akan menyidang Aipda Sulis Heri yang merupakan suami Farida.

Ketua Harian Eksternal DAD Provinsi Kalteng Lukas Tingkes mengungkapkan, pihaknya menyusun tim yang akan memberikan sanksi adat kepada Yantenglie, Farida, dan Aipda Sulis.

“DAD Kalteng membentuk Mantir Hai yang akan mendata dan mengumpulkan data pelanggaran dari Yantenglie,” ujarnya, Rabu (1/3).

Menurutnya, sanksi kepada ketiganya akan ditentukan Mantir yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten.

“Kemungkinan besar akan diperinci Mantir Hai. Ada dua yang akan dibahas yakni dengan manusia dan dengan alam, karena yang dilakukan Yantenglie itu di Kasongan dan beliau adalah pimpinan daerah,” terangnya.

Dia menambahkan, perselingkuhan Yantenglie dan Farida yang terbongkar pada 5 Januari lalu membuat masyarakat heboh.

Nah, kehebohan itu ternyata berdampak pada alam di Kalteng.

Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah berencana menyidang Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni yang terlibat kasus perselingkuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close