Babi-babi Ini Akan Direlokasi
jpnn.com - SAMARINDA – Para peternak babi di Jalan Air Terjun, RT 18, Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang akhirnya setuju lokasi ternak direlokasi ke Kampung Ipil di Samarinda Utara.
Mereka diberikan batas waktu hingga 15 Januari tahun depan.
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Tejo Sunartono mengatakan, semua pemilik ternak sudah setuju dan siap direlokasi.
Namun menurutnya para peternak meminta pemerintah menyediakan fasilitas penghubung seperti akses jalan menuju lokasi ternak hewan mamalia tersebut.
“Kita meminta bantuan PT Lana, PT Arjuna dan PT CEM untuk membantu langsung pembuatan jalan lingkungan dan pengerasan jalan masuk lokasi semua ini melalui program CSR,” ujarnya, seperti diberitakan Samarinda Post (Jawa Pos Group).
Desakan agar lokasi peternakan babi tersebut dipindah sejak beberapa waktu lalu bukan tanpa sebab.
Selain menimbulkan bau yang menyengat, lokasi kandang babi juga dinilai kurang layak lantaran lokasinya berada di sekitar pemukiman warga.
“Apalagi jumlahnya jumlah babinya sudah lebih dari 100 ekor. Kategorinya masuk produksi,” tuturnya.