Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baca dengan Cermat, Titik Lokasi Penyekatan di Tol

Kamis, 15 Juli 2021 – 16:31 WIB
Baca dengan Cermat, Titik Lokasi Penyekatan di Tol - JPNN.COM
Suasana penyekatan di Tol Dalam Jakarta Kota, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bersama TNI dan Polri melakukan penyekatan di sejumlah titik tol pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.

Adapun mekanisme penyekatan yakni pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

"Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan, seperti, sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/antigen) dengan hasil negatif serta surat tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)," kata Heru dalam keterangan tertulis.

Heru menambahkan bahwa terdapat beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung, yaitu angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kritikal, termasuk kendaraan TNI, tenaga kesehatan serta emergency.

"Selain jenis-jenis kendaraan tersebut, apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal," ujar Heru.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar mendukung PPKM Darurat dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan memperketat protokol kesehatan. (cr1/jpnn)

Berikut titik lokasi penyekatan di tol Jasa Marga Group update Kamis (15/7):

Berikut titik lokasi penyekatan di tol Jasa Marga Group update Kamis (15/7), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News