Baca ! Ini Kabar Gembira Potongan Tarif Tiket Kereta Api
jpnn.com, SURABAYA - Potongan tarif atau tarif reduksi untuk penumpang kereta api (KA) akan diberlakukan khusus bagi warga lanjut usia (lansia). Penumpang yang berusia di atas 60 tahun bisa menikmati potongan harga seumur hidup.
Kebijakan terkait tarif reduksi itu sejatinya sudah lama diberlakukan untuk beberapa kelompok profesi atau golongan.
Di antaranya, penumpang kategori lansia, anggota TNI-Polri, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan reporter yang hendak melakukan tugas peliputan.
"Termasuk siswa pendidikan TNI-Polri," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto.
BACA JUGA : Ini Perkiraan Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Selama ini penumpang dari golongan khusus tersebut harus mendaftarkan diri setiap kali hendak menggunakan jasa KA. Mulai September, kebijakan itu disederhanakan.
"Satu kali daftar saja. Registrasi mulai dilakukan bulan ini (Agustus, Red). Jadi, untuk selanjutnya tidak perlu menyerahkan fotokopi KTP dan persyaratan lain seperti sebelumnya," papar Suprapto.
Menurut Suprapto, masa berlaku tarif reduksi di masing-masing golongan atau profesi tidak sama.