Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BACA NIH: Gara-gara Akil Ngotot, Jaksa dan Hakim Jadi Pusing, Akhirnya...

Senin, 21 September 2015 – 17:24 WIB
BACA NIH: Gara-gara Akil Ngotot, Jaksa dan Hakim Jadi Pusing, Akhirnya... - JPNN.COM
Terpidana Akil Mochtar dihadirkan saat persidangan terhadap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/9). Akil yang dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan itu ngotot menolak memberi keterangan. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dibuat pusing oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat persidangan terhadap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/9). Akil yang dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan itu ngotot menolak memberi keterangan.

Pria yang kini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup itu berulah lantaran tidak terima sejumlah rekening bank miliknya masih diblokir KPK. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan rekening-rekening itu tidak ada kaitan dengan kasus yang menjeratnya.

“Saya tidak bersedia menjadi saksi dalam perkara ini. Pertama, terhadap perkara saya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ada barang bukti rekening saya yang tidak disita, gak masuk perkara tapi sampai saat ini tidak dibuka,” kata Akil dihadapan majelis hakim.

Menurutnya, KPK sempat berjanji membuka blokir paling lambat dua minggu setelah vonis terhadap dirinya dieksekusi.

Bekas politikus Golkar itu juga mengaku sudah lima kali bersurat ke pimpinan KPK untuk mengingatkan masalah ini. Namun sampai sekarang rekening-rekening yang berisi gajinya selama menjadi anggota DPR RI itu tak juga dibuka.

Karena itulah, Akil merasa sakit hati. Terpidana kasus suap sengketa pilkada di MK itu secara tegas menolak bekerjasama dengan aparat penegak hukum selama masih mendapat perlakuan tidak adil.

“Kalau negara berlaku seperti ini kami tidak bersedia berbuat baik untuk negara, karena sudah injak hak kami sebagai warga negara,” ucap Akil.

JPU KPK sempat berusaha mematahkan argumentasi Akil dengan mengatakan bahwa pemblokiran itu tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. Jaksa juga menjanjikan akan segera menyampaikan masalah pemblokiran rekening ke pimpinan KPK.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dibuat pusing oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat persidangan terhadap Bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News