Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baca Nih, Penjelasan Polda soal Kasus Terkait Sandiaga

Jumat, 10 Maret 2017 – 22:11 WIB
Baca Nih, Penjelasan Polda soal Kasus Terkait Sandiaga - JPNN.COM
Sandiaga Uno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno terseret kasus pencemaran nama baik. Politikus Gerindra itu bahkan sudah masuk dalam daftar saksi kasus yang ditangani Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kasus yang menyeret Sandi itu terjadi pada 2013. Hanya saja, kepolisian baru mengusutnya saat ini.

Menurut Argo, kasus ini bermula ketika ada komunitas penyuka olahraga lari. Di dalam komunitas itu ada Sandi.

"Ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo, Jumat (10/3).

Namun, Argo memastikan posisi Sandi sebatas saksi. Sebab, pengusaha muda itu bukanlah terlapor.

"‎Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan persitiwanya," sambung dia.

Saat disinggung alasan polisi baru mengustu kasus itu saat ini, Argo mengatakan bahwa tak ada yang janggal pada hal tersebut. Alasannya, polisi juga butuh waktu untuk melakukan penyelidikan.

“Kan dia sebagai saksi, ya bisa kapan aja dipanggil. Namanya penyelidikan," terangnya.

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno terseret kasus pencemaran nama baik. Politikus Gerindra itu bahkan sudah masuk dalam daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close