Baca Pembelaan, Bang Ipul Bersyukur Diberi Ketenangan
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil merasa bersyukur karena diberi ketenangan saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/7).
"Ya, alhamdulillah sih dikasih tenang," kata Bang Ipul, sapaan Saipul, sebelum menjalani persidangan.
Bang Ipul berharap, bisa membacakan nota pembelaan dengan lancar di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
"Dan majelis hakim dan JPU KPK tergerak hatinya. Amin," tuturnya.
Pria 36 tahun itu merasa ikhlas menghadapi cobaan yang saat ini menimpanya. "Kalau kita menjalani sesuatu ikhlas dan bismillah aja," ucap Bang Ipul.
Bang Ipul tengah membaca nota pembelaan pribadi. Di hadapan majelis hakim, dia membacakan pemberitaan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Bang Ipul membantah tuduhan menyuap majelis hakim supaya divonis ringan.
Bang Ipul dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh JPU KPK. Dia dinilai memberikan uang dan telah terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera pengganti Rohadi.