Baca Pembelaan, Wafid Tak Mau Seret Atasan
Selasa, 06 Desember 2011 – 00:06 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, JPU KPK meminta majelis hakim menghukum Wafid dengan pidana selama enam tahun penjara. Tim JPU KPK yang diketuai Agus Salim juga meminta agar Wafid dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.(ara/jpnn)