Baca Pledoi, Nyoman Beber Uang ke Banggar
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, merasa menyesal karena menerima uang Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati. Terlebih lagi, uang commitment fee itu bukan untuk dirinya namun justru demi pihak-pihak yang selama ini ikut mengatur alokasi anggaran
PPID.
Saat membacakan pembelaan pribadi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3), Nyoman menyatakan, penetapan 19 daerah sebagai penerima PPID adalah hasil dari usulan Sindu Malik Pribadi. "Ini pula yang dikaitkan dengan syarat adanya fee 10 persen," ucap Nyoman di hadapan majelis hakim uyang diketuai Sudjatmiko itu.
Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (Sesditjen P2KT) Kemenakertrans itu memaparkan, besaran dana PPID yang disetujui Badan Anggaran (banggar) DPR dan pemerintah adalah Rp 500 miliar. Nyoman menyebut Sindu Malik, Ali Mudhori dan Iskandar Pasajo alias Acos mendapat Rp 21,35 miliar yang
merupakan setoran dari daerah-daerah penerima PPID.
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, merasa menyesal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
Selasa, 26 November 2024 – 14:52 WIB - Hukum
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 14:10 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB