Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bacaleg Usia Kurang 21 Tahun Harus Dicoret

Kamis, 02 Mei 2013 – 04:35 WIB
Bacaleg Usia Kurang 21 Tahun Harus Dicoret - JPNN.COM
"Pada 7-8 Mei mendatang, kita akan menginformasikan pada masing-masing parpol peserta Pemilu, terkait hasil verifikasi yang kita lakukan terhadap nama-nama Bacaleg yang sebelumnya mereka daftarkan. Kita akan kembalikan berkas-berkas yang tidak lengkap dan yang tidak memenuhi persyaratan untuk diperbaiki. Kalau mereka (langsung) mencoret (nama bacaleg bermasalah,red), ya silahkan. Tapi jika nanti muncul lagi setelah masa perbaikan, itu akan kita coret," ujarnya.

Namun karena Rizky Syahputra terdaftar sebagai Bacaleg untuk DPRD Kota Binjai, baik pemberitahuan maupun kebijakan pencoretan, menurut Ferry tidak akan dilakukan KPU Pusat. Tapi sepenuhnya diserahkan pada KPUD Binjai sebagai penyelenggara Pemilu yang berwenang di wilayah tersebut.

Ferry yakin, KPUD Binjai akan mengiikuti semua ketentuan yang berlaku. Sehingga nama-nama Bacaleg yang nantinya disahkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) benar-benar teruji memenuhi syarat.

"Sekarang ini KPU akan terus mencermati secara komprehensif data-data Bacaleg yang ada. Ini penting kita lakkukan di semua  tingkatan, bahwa kita harus bisa menyeleksi caleg secara benar," ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemiliihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansah, secara tegas menyatakan, salah satu syarat Bakal Calon Anggota Legislatif

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News