Bacaleg Usia Kurang 21 Tahun Harus Dicoret
Kamis, 02 Mei 2013 – 04:35 WIB
Namun karena Rizky Syahputra terdaftar sebagai Bacaleg untuk DPRD Kota Binjai, baik pemberitahuan maupun kebijakan pencoretan, menurut Ferry tidak akan dilakukan KPU Pusat. Tapi sepenuhnya diserahkan pada KPUD Binjai sebagai penyelenggara Pemilu yang berwenang di wilayah tersebut.
Ferry yakin, KPUD Binjai akan mengiikuti semua ketentuan yang berlaku. Sehingga nama-nama Bacaleg yang nantinya disahkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) benar-benar teruji memenuhi syarat.
"Sekarang ini KPU akan terus mencermati secara komprehensif data-data Bacaleg yang ada. Ini penting kita lakkukan di semua tingkatan, bahwa kita harus bisa menyeleksi caleg secara benar," ujarnya.(gir/jpnn)