Bacalon Wali Kota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Rabu, 03 Januari 2024 – 23:48 WIB
"Uang yang diberikan klien kami juga belum dikembalikan," kata Rico.
Rico mengatakan bahwa saat diminta mengenai uang pembayaran, terlapor berjanji akan mengembalikan pada 30 Desember 2023 lalu.
"Namun, hingga sekarang uang itu belum dikembalikan oleh terlapor," terang Rico.
"Atas dasar itulah kami melaporkan yang bersangkutan, dengan harapan kasus ini bisa segera diselesaikan," tutup Rico.
Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian
STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, Selasa 2 Januari 2024. (mcr35/jpnn)