Bachtiar Chamzah Dituntut Tiga Tahun
Selasa, 22 Februari 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA-Mantan Menteri sosial Bachtiar Chamsyah (BC), dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Pengadilan Tipikor, selasa (22/2). Bachtiar tersangkut kasus pengadaan mesin jahit, sapi impor dan pengadaan sarung. “Terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang ,” tegas Supardi, salah seorang JPU yang membacakan tuntutannya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Karena tidak terbukti menikmati, maka oleh JPU BC tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti kerugian negara yang terjadi akibat pelaksanaan proyek di kementeriannya tersebut. Justru rekanan yang mengerjakan telah mengembalikan Rp 2,8 miliar kepada negara pada persidangan sebelumnya.
Selain menuntut mantan politisi senior PPP ini tiga tahun penjara, JPU juga mengenakan denda sebesar Rp 100 juta atau subsider tiga bulan kurungan. BC dijerat oleh JPU dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
JAKARTA-Mantan Menteri sosial Bachtiar Chamsyah (BC), dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Pengadilan Tipikor, selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
Kamis, 25 April 2024 – 21:07 WIB - Humaniora
Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
Kamis, 25 April 2024 – 21:02 WIB - Hukum
Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
Kamis, 25 April 2024 – 20:23 WIB - Humaniora
Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
Kamis, 25 April 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
Kamis, 25 April 2024 – 20:23 WIB - Kriminal
Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
Kamis, 25 April 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
Kamis, 25 April 2024 – 16:57 WIB - Olahraga
Susunan Pemain Persib vs Borneo FC, Felipe Cadenazzi Jadi Pilihan Utama Pesut Etam
Kamis, 25 April 2024 – 18:47 WIB - Parpol
Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 19:20 WIB