Badrodin Rahasiakan Kerugian Negara dalam Kasus Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku Bareskrim Polri sudah menerima audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi di proyek Payment Gateway yang menjerat Denny Indrayana.
Namun, Badrodin masih enggan merinci jumlah kerugian negara tersebut. "Kerugian negara sudah ada. Jumlahnya tidak kami sampaikan ke publik," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/4).
Badrodin tidak menjelaskan alasan tak membeberkan kerugian negara tersebut. Padahal, biasanya kasus dugaan korupsi yang ditangani baik oleh KPK maupun Polri selalu disampaikan hasil audit BPK secara umum. Terutama jumlah kerugian negaranya.
Selain itu, ketika ditanya peran Denny dalam kasus itu, Badrodin tidak merincinya secara detail.
"Kan ada kerugian negaranya, ada melawan hukumnya, ada memperkaya orang lain," imbuh Wakapolri tersebut.
Kasus Payment Gateway ini terjadi ketika Denny Indrayana masih menjabat sebagai Wakil Menkumham, era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Denny sudah menampik terlibat dalam kasus ini, meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. (flo/jpnn)