Bagaimana Cara Teroris Danai Aksi? Ini Temuan PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan, kelompok-kelompok radikal menggunakan segala cara untuk mendapatkan uang untuk mendanai kegiatan mereka. Menurutnya, salah satu cara yang digunakan kelompok radikal untuk mendanai aksi mereka adaah berbisnis.
"Jaringannya sudah masuk ke bisnis, jualan herbal, jual buku. Malah yang bahaya itu kita tenggarai masuk ke usaha kimia," ujar Agus di sela-sela kegiatan konferensi internasional tentang Negara Islam Irak Suriah (ISIS) di Jakarta, Senin (23/3).
Usaha bisnis bahan kimia itu, kata Agus, diduga dijual untuk bahan pembuatan bom. Namun, saat ini berbagai dugaan itu masih ditelusuri.
Agus menambahkan, PPATK mencatat dana yang selama ini dikumpulkan untuk aksi terorisme mencapai Rp 7 miliar. Jumlah itu dikumpulkan dari berbagai bisnis.
Sementara untuk pendanaan ISIS, lanjut Agus, masih ditelusuri bersama Densus 88 Antiteror yang beberapa kali melakukan penggeledahan pada sejumlah aktivitas radikalisme.
"Kalau terkait ISIS kita enggak tahu persisnya. Yang tahu Densus 88. Begitu dapat inquiry dari Densus 88 untuk pendalaman, tentu PPATK membantu. Kami tunggu densus dulu," lanjutnya. Semua yang menjadi pendonor dana ISIS akan ditindak karena mendanai terorisme, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
"Dengan UU itu maka ada suatu delik baru yaitu barang siapa yang mendukung pendanaan kegiatan terorisme akan mendapat ancaman pidana. Ini masih proses dan kami tunggu koordinasi terkait pembekuan aset dari Densus 88," tandas Agus.(flo/jpnn)