Bagaimana Kalau Masyarakat Mudik Sebelum 6 Mei?
Selasa, 06 April 2021 – 17:10 WIB
"Seperti pengisian eHAC Kemenkes (kartu kewaspadaan kesehatan)," ujar Bernad.
Adapun terkait operasional layanan penumpang bus saar larangan mudik berlaku, Bernad menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan yang jelas dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau ada larangan mudik berarti mesti ada aturan atau regulasinya. Kami masih menunggu hal itu," jelas Bernad.
Diketahui, kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)