Bagaimana Kalau Penyidikan Ahok Dilakukan Usai Pilkada?
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah memproses dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Saat ini, tahapannya baru pemanggilan saksi pelapor dan menguji materi rekaman video.
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menganjurkan Bareskrim agar melakukan penyidikan terhadap Ahok usai Pilkada.
"Kami ingatkan jangan sampai Polri dijadikan alat politik," kata Edi, Kamis (13/10).
Edi menilai, proses penyelidikan terhadap salah satu kandidat, rentan ditunggangi untuk melemahkan salah satu calon. Karenanya, demi menjunjung tinggi demokrasi, maka proses penyelidikan harus ditunda.
"Ini untuk menjaga kamtibmas dan yang terpenting menghindari bentuk provokasi apapun dari pihak manapun yang tujuannya untuk membuat pilkada terganggu," jelas dia.
"Polri harus menjaga profesionalisme dalam pilkada ini," tambah Edi lagi.
Sementara itu, Edi meminta agar Korps Bhayangkara tidak berpihak saat proses pilkada berlangsung. Polri, kata dia, hanya boleh melaksanakan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.