Bagaimana Mau Bebas Korupsi, Auditornya Saja Ditangkap KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama seorang oknum pejabat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5) kemarin, dinilai sebagai tamparan keras bagi BPK.
Pasalnya, penangkapan dilakukan hanya berselang seminggu setelah lembaga tersebut memberikan hasil audit pada presiden dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah terpecahkan," ujar Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi di Jakarta, Sabtu (27/5).
Menurut Apung, kasus yang ada harus dijadikan momentum untuk mereformasi total BPK. Karena jika tidak, kepercayaan masyarakat akan memudar. Padahal BPK merupakan lembaga yang sangat dibutuhkan untuk mengaudit penggunaan uang negara oleh lembaga negara.
"Saya kira ini adalah momentum untuk buka bukaan borok di dalam BPK. Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3000 triliun uang negara baik APBN maupun APBD," ucapnya.
Apung menilai, reformasi total di tubuh BPK perlu dilakukan dalam dua hal, yakni reformasi internal dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Selanjutnya merombak pimpinan BPK, jangan dari partai politik.
"Bagaimana mau bersih dari korupsi kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga," pungkas Apung.(gir/jpnn)