Cari Bukti Kasus Ade Yasin, KPK Sampai Berangkat ke Bandung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar bukti-bukti lainnya dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada dua lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
"Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," kata Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/4).
Menurut Fikri, di dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah bukti, di antaranya, dokumen elektronik.
"Berikutnya, bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata dia.
KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Lalu, empat tersangka selaku penerima suap ialah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).