Bagaimana Nasib Koalisi Prabowo Jika MK Tolak Gugatan? Ini Jawaban BPN
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mau bicara soal nasib Koalisi Adil Makmur jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan mereka.
Saat ditemui di Posko Pemenangan BPN Jl Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Dahnil justru membalik pertanyaan media.
"Kenapa pertanyaannya enggak dibalik, kalau menang? Yang jelas kami menerima sepenuhnya keputusan MK, itu yang disampaikan Pak Prabowo," ucap Dahnil, Kamis (27/6).
BACA JUGA: MK Baca Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Politisi Merapat ke Rumah Prabowo
Terkait langkah selanjutnya pascaputusan MK, lanjutnya, mantan Danjen Kopassus TNI AD itu akan menyampaikannya langsung kepada publik pada sore nanti.
"Pak Prabowo akan bicara, nanti kami akan kumpul di Kertanegara empat, juga bicarakan langkah politik selanjutnya. Itu akan dilakukan Pak Prabowo dan Pak Sandi bersama partai koalisi," jelasnya.
Pantauan JPNN.com, di kediaman Prabowo Jl Kertanegara IV, sejumlah elite partai kaolisi pengusungnya sudah datang. Antara lain Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Eddy Soeparno hingga Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan. (fat/jpnn)