Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan
jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas antikorupsi Adnan Topan Husodo merespons pernyataan juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut kontrak pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dibatalkan.
"Dahnil sebagai jubir Prabowo mengatakan bahwa kontrak tersebut dibatalkan, ini merupakan hal baru bagi kita, karena sebelumnya disebutkan bahwa kontrak tersebut ditunda, bukan dibatalkan," kata Adnan dalam diskusi publik yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan kemarin.
Dia menegaskan implikasi antara ditunda atau dibatalkan itu berbeda.
"Kalau dibatalkan implikasinya salah satu pihak yang membatalkan maka harus menanggung biaya ganti rugi atas wanprestasi," terang mantan koordinator ICW itu.
Adnan juga mengaku belum mendengar ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bahwa kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 tersebut dibatalkan.
"Hal yang disampaikan oleh Dahnil, saya kira bahwa itu hanya merupakan sebuah respons kepanikan," ujar Adnan.
Adnan menyampaikan harga pesawat Mirage 2000-5 yang dibeli Indonesia itu sangat mahal untuk sebuah pesawat yang berusia 27 tahun, yakni sekitar USD 66 juta per unit.
Padahal, harga pasarannya pada saat itu hanya USD 23-35 juta.