Bagaimana Status Gunung Merapi Pascaguguran Awan Panas?
Dia juga menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi tersebut merupakan guguran dan bukan letusan.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa guguran awan panas tersebut diperkirakan berasal dari gundukan yang terbentuk pada periode sebelumnya, yakni sejak Kamis (31/12), lalu dari lava 1997 yang kemudian meluncur ke arah barat daya menuju Kali Krasak.
"Kan kemarin terjadi adanya gundukan kecil. Diperkirakan itu yang (kemudian) terjadi awan panas," ungkap Hanik.
Terkait penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau 'Siaga'.
"Status masih sama (Siaga)," kata Hanik.
Dia menyebutkan penetapan kenaikan status gunung api didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.
Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.
Sejauh ini rekomendasi itu sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.